Teori Kebenaran
Nama : Hasto Widodo Wicaksono(Nim.1801121284)
Prodi : Tadris Bahasa Inggris
Kelas : C
Teori Kebenaran
A.
Pengertian
Kebenaran
Kebenaran adalah satu nilai utama di
dalam kehidupan human. Sebagai nilai nilai yang menjadi fungsi rohani
manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity)
selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran. Berbicara
tentang kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu
sendiri sejauh mana dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping
itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiah.
Kriteria ilmiah dari suatu ilmu
memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap
fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang metafisika
dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan
sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya. Penegasan
di atas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan
dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan
menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kedua,
pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas
komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti (begenstand), yang
diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan
tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan
system.
Tampaknya anggapan yang kurang tepat
mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan yang salah
terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia. Ilmiah atau
tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau menerima suatu
produk pemikiran manusia.
Maksud dari hidup ini adalah untuk
mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata: “Apakah
kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan
Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan
(dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan
yang terjadi bisa saja berbentuk ketidak benaran (keburukan).
Dalam bahasan, makna “kebenaran”
dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini
mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif),
sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan. Kebenaran intelektual yang
ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang
kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian
maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian
kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang
masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya
kebenaran.
Selaras dengan Poedjawiyatna yang
mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang
disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang
diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Meskipun demikian, apa yang dewasa
ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya pendekatan
kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih jati lagi dan demikian seterusnya.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang transenden,dengan
kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang terdapat dalam diri
manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran yang trasenden, artinya
tidak henti dari kebenaran itu terdapat diluar jangkauan manusia.
Kebenaran dapat dikelompokkan dalam
tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik.
Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita
nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan
epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan
dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh
berhadapan dengan akalbudi, karena yang ada mengungkapkan diri kepada akal
budi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya.
B.
Teori-Teori
Kebenaran
Ilmu pengetahuan terkait erat dengan
pencarian kebenaran, yakni kebenaran ilmiah. Ada banyak yang termasuk
pengetahuan manusia, namun tidak semua hal itu langsung kita golongkan sebagai
ilmu pengetahuan. Hanya pengetahuan tertentu, yang
diperoleh dari kegiatan ilmiah, dengan metode yang sistematis, melalui
penelitian, analisis dan pengujian data secara ilmiah, yang dapat kit sebut
sebagai ilmu pengetahuan. Dalam sejarah filsafat, terdapat beberapa teori
tentang kebenaran, antara lain :
1. Teori Kebenaran
Korespondensi (Teori persesuaian)
Ujian kebenaran yang dinamakan teori
korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut
teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to
objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang
fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi
yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai
hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang
sesuatu.
Jadi, secara sederhana dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar
jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi
(berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta
terletak di pulau Jawa” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu
dengan obyek yang bersifat faktual, yakni kota Yogyakarta memang benar-benar
berada di pulau Jawa. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota
Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka pernnyataan itu adalah tidak benar
sebab tidak terdapat obyek yang sesuai dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini
maka secara faktual “kota Yogyakarta bukan berada di pulau Sumatra melainkan di
pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau
tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau
kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah
ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka
pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah.
Dengan ini Aristoteles sudah
meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran
adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau
pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan
(correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Menurut teori ini, kebenaran adalah
soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang
sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan
dengan kenyataan sebagaimana adanya. Atau dapat pula dikatakan bahwa kebenaran
terletak pada kesesuaian antara subjek dan objek, yaitu apa yang diketahui
subjek dan realitas sebagaimana adanya. Kebenaran sebagai persesuaian juga
disebut sebagai kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan proposisi,
atau teori, ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori didukung
fakta atau tidak.
Masalah kebenaran menurut teori ini
hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa,
pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau
kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek,
maka sesuatu itu benar. Teori korespodensi (corespondence theory of truth),
menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila
ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan
objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran
adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang
serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada
lima unsur yang perlu yaitu :
a.
Statemaent
(pernyataan)
b.
Persesuaian
(agreemant)
c.
Situasi
(situation)
d.
Kenyataan
(realitas)
e.
Putusan
(judgements)
Kebenaran adalah fidelity to
objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh
aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut
oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada
abad moderen.
2. Teori Kebenaran
Konsistensi/Koherensi (teori keteguhan)
Berdasarkan teori ini suatu
pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten
dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Artinya
pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan
pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut
logika. Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati” adalah
suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang manusia
dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah
konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Salah satu kesulitan dan sekaligus
keberatan atas teori ini adalah bahwa karena kebenaran suatu pernyataan
didasarkan pada kaitan atau kesesuaiannya dengan pernyataan lain, timbul
pertanyaan bagaimana dengan kebenaran pernyataan tadi? Jawabannya, kebenarannya
ditentukan berdasarkan fakta apakah pernyataan tersebut sesuai dan sejalan
dengan pernyataan yang lain. Hal ini akan berlangsung terus sehingga akan
terjadi gerak mundur tanpa henti (infinite regress) atau akan terjadi gerak
putar tanpa henti.
Karena itu, kendati tidak bisa
dibantah bahwa teori kebenaran sebagai keteguhan ini penting, dalam kenyataan
perlu digabungkan dengan teori kebenaran sebagai kesesuaian dengan realitas.
Dalam situasi tertentu kita tidak selalu perlu mengecek apakah suatu pernyataan
adalah benar, dengan merujuknya pada realitas. Kita cukup mengandaikannya
sebagai benar secara apriori, tetapi, dalam situasi lainnya, kita tetap perlu
merujuk pada realitas untuk bisa menguji kebenaran pernyataan tersebut.
Kelompok idealis, seperti Plato juga
filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip
koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan
yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus
dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut. Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan
dengan referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan antara suatu
perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.
3. Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan oleh
Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878
yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh
beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang
menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli
filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey
(1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.
Pragmatisme menantang segala
otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran
adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang
memuaskan, Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme
adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang
membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang
bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana
kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis dalam kehidupan manusia.
Kriteria pragmatisme juga
dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif
waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu
waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka
ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai
kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak
lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang
menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan, demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung
menekankan satu atau lebih dati tiga pendekatan , yaitu :
a.
Yang
benar adalah yang memuaskan keinginan kita
b.
Yang
benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen.
c.
Yang
benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis.
Oleh karena teori-teori kebenaran
(koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling
menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat
digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah
persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman
atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang
sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya
dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita
uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis.
Menurut teori pragmatis, “kebenaran
suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar,
jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan
praktis bagi kehidupan manusia”. Dalam pendidikan,
misalnya di IAIN, prinsip kepraktisan (practicality) telah mempengaruhi jumlah
mahasiswa pada masing-masing fakultas. Tarbiyah lebih disukai, karena pasar
kerjanya lebih luas daripada fakultas lainnya. Mengenai kebenaran tentang
“Adanya Tuhan” para penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan
memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether really or ideally).
William James mengembangkan teori
pragmatisnya dengan berangkat dari pemikirannya tentang “berpikir”. Menurutnya,
fungsi dari berpikir bukan untuk menangkap kenyataan tertentu, melainkan untuk
membentuk ide tertentu demi memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia. Oleh
karena itu, pernyataan penting bagi James adalah jika suatu ide diangap benar,
apa perbedaan praktis yang akan timbul dari ide ini dibandingkan dengan ide
yang tidak benar. Apa konsekuensi praktis yang berbeda dari ide yang benar
dibandingkan dengan ide yang keliru. Menurut William James, ide atau teori yang
benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi tuntutan dan
kebutuhan kita. Sebaliknya, ide yang salah, adalah ide yang tidak berguna atau
tidak berfungsi membanu kita memenuhi kebutuhan kita.
Dewey dan kaum pragmatis lainnya
juga menekankan pentingnya ide yang benar bagi kegiatan ilmiah. Menurut Dewey,
penelitian ilmiah selalu diilhami oleh suatu keraguan awal, suatu
ketidakpastian, suatu kesangsian akan sesuatu. Kesangsian menimbulkan ide
tertentu. Ide ini benar jika ia berhasil membantu ilmuwan tersebut untuk sampai
pada jawaban tertentu yangmemuaskan dan dapat diterima. Misalnya, orang yang
tersesat di sebuah hutan kemudian menemukan sebuah jalan kecil. Timbul ide, jangan-jangan
jalan ini akan membawanya keluar dari hutan tersebut untuk sampai pada
pemukiman penduduk. Ide tersebut benar jika pada akhirnya dengan dituntun oleh
ide tadi ia akhirnya sampai pada pemukiman manusia.
Menurut teori ini proposisi
dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang
diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah
adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran
adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau
pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak
mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak kebenarannya tergantung pada
manfaat dan akibatnya.
Teori kebenaran pragmatis adalah
teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada
konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori
tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia
untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam
kehidupan praktis.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas,
Hamami, Kebenaran Ilmiah dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar
Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Intan Pariwara, 1997.
Arifin,
S., Apa itu Yang Dinamakan Ilmu, Jakarta : Hasta
Mitra,1982.
Daldjoeni,
N, Ilmu dalam Prespektif, Jakarta : Gramedia, cet. 6, 1985.
Lorens,
Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama,2002.
Inu kencana
Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta : Bumi Aksara, 1995.
Kera, Sonny f, Ilmu
pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis , Yogyakarta : Kanisius, 2001.
Taryadi, Epistemologi
Pemecahan Masalah, Yogyakarta, Kanisius, 1989.
Hadiwijono, Harun, Sari
Sejarah Filsafat Barat II, Yogyakarta : Kanisius, 1980.
Poedjawijatna, Pengantar
ke IImu dan Filsafat, Jakarta : Bina Aksara, 1987
Pranarka, Epistemologi
Dasar: Suatu Pengantar. Jakarta : CSIS, 1987.Sahidah,
Ahmad, Kebenaran
dan Metode, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1975.
Rasyidi,
M., Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Sumiasumantri, Jujun
S. , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata : Pustaka
Sinar harapan, 1990.
Wibisono,
Kunto, aktualitas Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Gadjah Mada Press ,
1984.